Alat Mesin Pertanian
Mekanisasi pertanian diartikan sebagai pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi lainnya. Secara umum mekanisasi pertanian dapat juga diartikan sebagi penerapan ilmu teknik untuk mengembangkan, mengorganisasi, dan mengendalikan operasi di dalam produksi pertanian. Ruang lingkup mekanisasi pertanian juga berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi pertanian. Ada pula yang mengartikan bahwa pada saat ini teknologi mekanisasi yang digunakan dalam proses produksi sampai pasca panen (penanganan dan pengolahan hasil) bukan lagi hanya teknologi yang didasarkan pada energi mekanis, namun sudah mulai menggunakan teknologi elektronika atau sensor, nuklir, image processing, bahkan sampai teknologi robotik. Jenis teknologi tersebut digunakan baik untuk proses produksi, pemanenan, dan penanganan atau pengolahan hasil pertanian.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) merupakan bidang kejuruan sekolah menengah kejuruan yang mempelajari tentang agribisnis dalam kaitannya dengan tanaman pangan dan horti
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Kompetensi keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian bertujuan membekali peserta didik agar mampu mengindentifikasi komoditas dan produk pangan, menangani komoditas pangan, memahami
Jasa Boga
. Jasa Boga adalah Kompetensi Keahlian yang berada di bawah Program Studi Keahlian Tata Boga, Bidang Studi Keahlian Seni, Kerajinan dan Pariwisata. Kompetensi Keahlian Jasa B
Perhotelan
Akomodasi Perhotelan adalah kompetensi keahlian dibawah program studi keahlian pariwisata yang menekankan keahlian pada bidang penguasaan informasi dan kemampuan tentang akomodasi
Sejarah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Bagor adalah lembaga pendidikan formal dibawah Kementrian Pendidikan,Pemuda Dan Olahraga Daerah Kabupaten Nganjuk berdasarkan Surat