SEJARAH
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Bagor adalah lembaga pendidikan formal dibawah Kementrian Pendidikan,Pemuda Dan Olahraga Daerah Kabupaten Nganjuk berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Nganjuk nomor 188/50/K/411.013/2012 tentang Perubahan nama Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Pertanian Pembangunan(SMK-SPP) Negeri Nganjuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Bagor.
SMK Negeri 2 Bagor memiliki arti yang strategis dalam jangka panjang yang diarahkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan professional baik dari siswa, pendidik maupun tenaga kependidikan. Selain itu dalam jangka pendek maupun panjang SMK Negeri 2 Bagor akan selalu menerapkan dan mengembangkan IPTEK sehingga lulusan SMK Negeri 2 Bagor dapat berkompetisi secara sehat di pasar global.
Sebelum menjadi SMK Negeri 2 Bagor maka nama sekolah adalah Sekolah Pertanian Menengah Atas/SPMA yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk nomor; Sekr.32/Sp/1969 tanggal 18 Pebruari 1969 dan diresmikan oleh Menteri pertanian RI Profesor Dr.Ir.Toyib Hadiwijaya pada tanggal 10 April 1974 Kemudian nama SPMA berubah menjadi UPTD SMK SPP Negeri Nganjuk berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk nomor: 188/113/K/411.013/2010 tentang perubahan nama Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Pertanian Pembangunan-Sekolah Peratnian Menengah Atas(SPP-SPMA) Dinas Pertanian daerah Kabupaten Nganjuk menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan(SMK-SPP) Negeri Nganjuk pada tanggal 1 September 2010, sedang dasar pengeluaran Surat Keputusan Bupati tersebut adalah : Naskah Kesepakatan Bersama Antara Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan Pada Sekolah Pertanian Pembangunan
Nomor : 1018/Kpts/HM.220/7/2008
Nomor : 04/VII/KB/2008.
Kemudian terjadi perubahan nama kembali dari SMK-SPP Negeri Nganjuk menjadi SMK Negeri 2 Bagor berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor:188/50/K/411.013/2012 tentang Perubahan nama Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Pertanian Pembangunan (SMK-SPP) Negeri Nganjuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Bagor yang ditetapkan tangggal 21 Maret 2012.